Friday, January 1, 2010

Re: Persiapan-Seleksi Re: Mundur dari CPNS denda tidak ya ?

 

Ada Perpu atau Undang2 gak ya???? Jadi sisi Legal nya lebih kuat... atau gak di www.bkn.go.id ada penjelasan tentang ini gak ya??? karena saya tanya om google belum ketemu2... mungkin ada pencerahan dari teman2...tks

--- On Wed, 12/30/09, Dhika Cikul <dcikul@gmail.com> wrote:

From: Dhika Cikul <dcikul@gmail.com>
Subject: Persiapan-Seleksi Re: Mundur dari CPNS denda tidak ya ?
To: persiapan-seleksi@yahoogroups.com
Date: Wednesday, December 30, 2009, 7:49 PM

 

Empat CPNS Didenda Rp10 Juta karena Mundur

TEGAL-MI: Empat calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Kota

Tegal, Jawa Tengah, dikenakan denda masing-masing Rp10 juta karena

mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

"Dari 312 peserta seleksi CPNS formasi umum Tahun 2009 yang lulus

seleksi, empat di antaranya dikenai sanksi denda sebesar Rp10 juta,

sebab mereka mengundurkan diri setelah proses selesai atau sudah

dianggap lulus seleksi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Pemkot Tegal Dyah Kemala Sintha, di Kota Tegal, Selasa (29/12).

Sanksi tersebut berdasarkan atas "standard operating procedure (SOP)

Gubernur Jawa Tengah dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2009. Selain itu,

sebelumnya pelamar telah menandatangani surat pernyataan bermaterai

enam ribu rupiah tentang kesanggupan membayar denda saat pengumpulan

formulir pendaftaran.

Ia menjelaskan, pelamar telah bersedia dikenai sanksi berupa denda

Rp10 juta bila tidak mengambil kesempatan saat dinyatakan lulus.

"Uang hasil denda itu akan diserahkan ke kas negara sesuai ketentuan

Gubernur Jateng dan bukan menjadi wewenang BKD setempat," katanya.

Pada saat pembekalan CPNS baru tersebut ia mengatakan, sanksi denda

itu tidak hanya berlaku di Pemkot Tegal tapi juga di seluruh daerah di

Indonesia.

"Apabila pelamar mengundurkan diri sebelum pengumuman tes ditetapkan,

itu tak jadi soal, tapi jika pengunduran diri itu sesudah pengumuman,

sanksi denda tersebut diberlakukan, " katanya.

Di Pemkot Tegal, jumlah peserta yang lolos seleksi mencapai 312

peserta, namun saat pembekalan CPNS, yang hadir hanya 308 orang karena

empat orang di antaranya sudah menghubungi BKD Tegal untuk menyatakan

mengundurkan diri.

"Formasi yang mereka tinggalkan di antaranya tenaga teknis nutrisionis

berjumlah satu orang, tenaga pendidikan atau guru dua orang, dan

formasi dokter gigi satu orang," katanya.

Bila mereka ada yang tidak membayar denda itu, katanya, BKD akan

menindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Mereka mengundurkan diri dengan alasan telah diterima di daerah lain

sehingga mereka mengundurkan diri dari formasi yang ada di Pemkot

Tegal," katanya. (Ant/OL-7)

http://www.mediaind onesia.com/ read/2009/ 12/29/114193/ 124/101/Empat- CPNS-Didenda- Rp10-Juta- karena-Mundur

Pada 29 Desember 2009 14:58, Nurizka Prabayuni <p.nurizka@yahoo. com> menulis:

> mas dan mbak, numpang tanya ya..

>

> jadi begini, saya diterima CPNS di sekretariat KPU dan sudah selesai melakukan pemberkasan dan tinggal menunggu NIP..

> Setelah selesai pemberkasan, saya mendapat berita bahwa saya juga diterima di salah 1 BUMN.. Saya memantapkan hati memilih yg BUMN..

>

> Nah, dulu di pengumuman penerimaan CPNS tersebut, ada poin yg menyatakan bahwa bagi pelamar yg dinyatakan lolos kemudian mengundurkan diri akan dikenakan denda 20 juta rupiah.. Namun saat pengiriman berkas lamaran, para pelamar tidak disuruh melampirkan surat pernyataan kesanggupan membayar denda.. Jadi tidak ada hitam di atas putih alias sanksi denda tersebut cuma ditulis di pengumuman saja..

> Jadi kira-kira apa saya disuruh membayar denda kalau mungundurkan diri??

>

> Terimakasih sebelumnya teman-teman :)

>

--

Dhika Cikul

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
====================
JASA SELEKSI & PERSIAPAN SELEKSI PEGAWAI CPNS DAN BUMN, BANK INDONESIA, PASCASARJANA, STAN, STT TELKOM, EKSTENSI FE-UI,BEASISWA OTO BAPPENAS, SAMPOERNA, DLL DISELENGGARAKAN HANYA SATU KALI PERTEMUAN SETIAP SABTU/MINGGU PADA SETIAP MINGGUNYA BIAYA 200 RB. RIBUAN ALUMNI KAMI BERHASIL DITERIMA DI BUMN, BANK INDONESIA DAN CPNS SEJAK 2001. ALUMNI SAMPAI BULAN OKTOBER 2009 MENCAPAI 21.500 ORANG TERSEBAR DI SELURUH INDONESIA. DIBUKA KELAS REGULER di KAMPUS GPSJAKARTA POINS SQUARE Lt.M LEBAK BULUS, JAKSEL TIAP SABTU. Kelas Khusus di YOGYA, SURABAYA, BANDUNG dg biaya Rp. 220.000. Tersedia juga Pelatihan Jarak Jauh. INFO LENGKAP Hub GPS di 021-70742586, 98299611,98290979 HOTLINE 085210623123 Fax. 021-75921487 http://www.gpsjakarta.com
========================================
.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment